Makalah Reformasi Administrasi Pembangunan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini istilah reformasi administrasi digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas yang sebenarnya jauh melampui makna yang dikandungnya. Sebagai implikasinya maka setiap reformasi terhadap aparatur administrasi baik pada aras lokal maupun aras rasional, dipandang sebagai perubahan terencana. Kualitas pelayanan yang rendah membutuhkan suatu perubahan yang nyata dan reformasi administrasi merupakan langkah yang tepat dalam memperbaiki kualitas layanan tersebut. Sebagaimana halnya dalam kebijakan publik dan pembuatan keputusan, penentuan tujuan merupakan hal yang sangat penting dalam reformasi Administrasi. Derajat pencapaian tujuan merupakan tolak ukur di dalam menetapkan sukses atau gagalnya program Reformasi Administrasi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian reformasi administrasi pembangunan ?
2. Jelaskan hakikat reformasi administrasi pembangunan !
3. Apa fungsi administrasi pembangunan ?
4. Jelaskan alasan-alasan pembaharuan administrasi !
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian reformasi administrasi pembangunan.
2. Dapat menjelaskan hakikat reformasi administrasi pembangunan
3. Mengetahui fungsi administrasi pembangunan
4. Dapat menjelaskan alasan-alasan pembaharuan administrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Reformasi Administrasi
Reformasi Administrasi adalah kegiatan penataan birokrasi; reformasi administrasi adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi serta sikap dan perilaku birokrat guna meningkatkan efektivitas organisasi atau terciptanya administrasi yang sehat dan menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional.
B. Memahami Hakikat Reformasi Administrasi Pembangunan
Kristiadi (1994) menegaskan bahwa administrasi pembangunan merupakan paradigma yang berkembang sebagai ilmu administrasi pada sekitar tahun 1970. Administrasi negara mampu mendorong ke arah proses perubahan dan pembaharuan serta penyesuaian. Oleh karena itu, administrasi pembangunan merupakan pendukung perencanaan pembangunan dan implementasinya.
Pembangunan administrasi bermaksud memperbaiki keadaan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Banyak konsep dikembangkan dalam pembangunan atau pembaharuan administrasi. Menurut Riggs (1966), pembaharuan administrasi merupakan pola yang menunjukkan peningkatan efektivitas pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Riggs melihat pembaharuan administrasi dari dua sisi, yaitu sebagai berikut.
1. Perubahan struktural dan kinerja (performance). Secara struktural, Riggs menggunakan diferensiasi struktural sebagai salah satu ukuran. Pandangan ini berdasarkan atas kecenderangan peran yang semakin terspesialisasikan (role specialization) dan pembagian pekerjaan (division of labor) yang semakin tajam dan intens dalam masyarakat modern. Secara khusus, Riggs menganalisis diferensiasi politik dan administrasi dalam proses pengambilan keputusan yang dipandangnya sebagai indicator perkembangan ke arah modernisasi. Dalam konteks ini, berkembangnya kelompok kepentingan, partai politik dan organisasi masyarakat, lembaga perwakilan, serta lembaga peradilan khusus, sebagai ciri penting dalam proses pembaharuan administrasi.
2. Dalam pembaharuan administrasi, perhatian lebih tercurah pada upaya, bukan semata-mata hasil. Dua aspek kinerja yang menjadi ukuran adalah efektivitas dan efisiensi. Efektivitas berkaitan dengan sasaran yang telah tercapai, dan cara mencapainya sesuai dengan ketersediaan waktu dan biaya yang diperlukan
Wallis (1989) mengartikan pembaharuan administrasi sebagai
induced, permanent improveiweni in administration. Batasan ini memiliki
tiga aspek, yaitu:
1. perubahan harus merupakan perbaikan dari keadaan
sebelumnya;
2. perbaikan diperoleh dengan upaya yang disengaja (deliberate)
dan bukan terjadi secara kebetulan atau tanpa usaha;
3. perbaikan yang terjadi bersifat jangka panjang untuk kemudian
kembali lagi pada keadaan semula
Upaya memperbaiki kinerja birokrasi negara meliputi ketanggapan terhadap pengawasan politik, efisiensi dalam penggunaan sumber daya, dan efektivitas dalam pemberian pelayanan. Untuk itu, upaya perbaikan meliputi peningkatan keterampilan, penguasaan teknologi informasi dan manajemen finansial, pengaturan atau pengelompokan kembali fungsi-fungsi, sistem insentif, memanusiakan manajemen, dan mendorong partisipasi yang seluas-luasnya dalam pengambilan keputusan, serta cara rekrutmen yang harus lebih bersifat representatif.
Birokrasi harus berperan aktif mengisi kemandegan karena kekuatan pembangunan lain dalam masyarakat belum berkembang. Oleh karena itu, birokrasi di Negara berkembang tumbuh cepat. Pertumbuhan itu lebih dalam dari fisik dibandingkan kualitas. Artinya, organisasinya bertambah besar dan jumlah anggotanya bertambah banyak, dan semua hal dianggap perlu untuk ditangani. Dengan demikian, birokrasi berperan besar dalam penerapan tujuan (objectives setting), pengendalian, pengaturan, dan pemeliharaan stabilitas yang berkenaan dengan segenap aspek kehidupan masyarakat.
Fungsi Administrasi Pembangunan
Bintoro Tjokroamidjojo (1995) mengemukakan bahwa administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai berikut :
1. Penyusunan Kebijaksanaan
Penyusunan kebijaksanaan penyempurnaan administrasi negara meliputi upaya penyempurnaan organisasi pembinaan lembaga yang diperlukan kepegawaian dan pengurusan sarana administrasi lainnya disebut the development of administration (pembangunan administrasi), yang kemudian dikenal dengan istilah administrative reform (reformasi administrasi).
2. Perumusan Kebijaksanaan
Administrasi pembangunan berorientasi pada pelaksanaan tugas pembangunan, yaitu kemampuan merumuskan kebijakan pembangunan dan mengaitkan pada substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan pembangunan. Administrasi pembangunan berorientasi pada lingkungan kegiatan dan pemecahan masalah.
Dengan demikian, pembaharuan administrasi meliputi hal-hal berikut :
1. Privatisasi dan Ko-produksi
Privatisasi merupakan pergeseran dari usaha yang dilakukan atau dimiliki oleh pemerintah kepada swasta. Sebagai hasilnya, hal ini akan mengurangi kecenderungan membesarnya peran pemerintah, pengendalian negara, dan anggaran pemerintah. Selain itu, privatisasi juga akan mengurangi beban pemerintah terhadap aspek-aspek manajemen yang terlalu rinci dan mengurangi keperluan subsidi. Pemilik baru akan dapat melanjutkan usaha sesuai dengan kondisi pasar, mengadakan perampingan, dan menghindari campur tangan yang tidak ada hubungannya, seperti yang biasa ada pada birokrasi pemerintah. Secara keseluruhan, hal itu akan meningkatkan efisiensi. (Caiden, 1991)
2. Debirokratisasi
Debirokratisasi merupakan usaha perampingan dan penyederhanaan birokrasi publik. Privatisasi dan koproduksi merupakan bagian dari usaha besar untuk mengurangi intervensi pemerintah dan pengaturan yang birokratis. Debirokratisasi meliputi penyempurnaan dalam pengambilan keputusan dan kebijaksanaan publik, perampingan organisasi pemerintah, dekonsentrasi kewenangan, peningkatan produktivitas sector publik, penyederhanaan dan rasionalisasi proses administrasi, penyederhanaan pola pelayanan (seperti one stop service), diversifikasi dan desentralisasi sistem pelayanan publik, dan banyak hal lagi yang dilakukan untuk membuat birokrasi menjadi semakin efisien dan efektif dengan kinerja yang tinggi.
3. Reorganisasi
Berbagai kebutuhan untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas dalam kinerja birokrasi diperlukan pengorganisasian birokrasi. Fungsi-fungsi harus ditata kembali sesuai dengan peran baru pemerintah. Salah satu kunci dalam reorganisasi adalah desentralisasi.
Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab sampai ke tingkat yang paling dekat dengan masyarakat sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern yang dinamis, kompleks, dan penuh perubahan. Untuk itu, aparat birokrasi di lapisan bawah harus diberdayakan.
4. Perubahan Sikap Birokrasi
Pembaharuan administrasi memerlukan perubahan sikap mendasar dari birokrasi. Patologi birokrasi di berbagai Negara berkembang menunjukkan adanya kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri (self-seeking), mempertahankan status-quo dan resisten terhadap perubahan, cenderung terpusat (centralised), dan dengan kewenangannya yang besar sering kali memanfaatkan kewenangan itu untuk kepentingan sendiri.
C. Alasan-alasan Pembaharuan Administrasi
Alasan pembaharuan administrasi yang pertama, yaitu keterpurukan moralitas birokrasi yang penuh dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme yang menghambat pembangunan dan mendorong bangkrutnya suatu negara dalam seluruh penyelenggaraan politik ketata-negaraannya.
Alasan kedua, adanya tuntutan masyarakat terhadap aparatur administrasi negara lebih tinggi daripada kemampuan politiknya. Tuntutan tersebut dipacu oleh adanya gejala kemerdekaan dan penerimaan terhadap bantuan teknik dan keuangan dari luar. Seperti dikatakan oleh Huntington, meningkatnya komunikasi dapat menumbuhkan tuntutan terhadap modernitas lebih tinggi daripada yang dapat diraih yang dapat pula merangsang reaksi perlawanan terhadap modernitas atau mengaktifkan kekuatan tradisional.
Peningkatan kemampuan mengolah tuntutan politik menjadi tindakan administratif merupakan fungsi pokok yang harus dijalankan oleh pemerintah. Hanya aparatur modern yang secara efektif dapat mengolah kompleksitas tuntutan tersebut.
Alasan ketiga, pembangunan administrasi memerlukan analisis yang lebih luas berdasarkan pada anggapan atas adanya ketidakseimbangan antara pertumbuhan politik dan peningkatan administrasi.
Alasan keempat, modernitas politik dapat diukur dari empat hal berikut.
a. Ada atau tidak adanya aparat lembaga yang mempunyai kekuatan mengolah kemauan masyarakat ke dalam tindakan yang sejalan dengan kebijaksanaan pokok negaranya.
b. Peran serta masyarakat luas dalam proses politiknya. Kualitas peran dapat diukur dari pemahaman mereka terhadap isu, besarnya tanggung jawab, dan komitmen terhadap aturan yang dianggap sesuai dengan perubahan.
c. Kemampuan memelihara integrasi nasional secara teratur dengan mengakomodasi budaya, agama, serta kekuatankekuatan serupa lainnya.
d. Kemampuan memahami kehendak masyarakat dan mengagregasikannya secara berdaya guna walaupun tidak secara langsung, tetapi mengarah pada persamaan hak dan keadilan.
Selanjutnya, pemikiran dalam administrasi yang berkembang dipengaruhi oleh paham demokrasi, seperti administrasi yang partisipatif, menempatkan administrasi di tengah masyarakatnya, dan tidak terisolasi (Montgomery, 1988). Selain ingin menempatkan administrasi sebagai instrumen demokrasi, pemikiran ini juga mencoba menggunakan administrasi sebagai alat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat bawah. Implikasi lain dari pemikiran tersebut adalah bahwa sistem administrasi memiliki dimensi ruang dan daerah yang penyelenggaraannya juga dipengaruhi oleh system pemerintahan, politik, dan ekonomi. Semua itu menuntut reorientasi peranan pembaharuan administrasi.
Dengan pemikiran tersebut, dalam konteks pembaharuan administrasi, James L. Perry (1967:13) mengemukakan isu-isu pembaharuan administrasi, yaitu sebagai berikut:
a. perubahan sektor publik, termasuk di dalamnya hubungan antarlevel pemerintahan;
b. akuntabilitas dan responsivitas, termasuk di dalamnya kinerja dan budaya organisasi;
c. kebijakan publik, termasuk di dalamnya perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi program;
d. penganggaran dan administrasi fiskal;
e. manajemen sumber daya manusia;
f. manajemen strategis, termasuk di dalamnya sistem informasi dan kualitas pelayanan;
g. keterampilan administrator publik, termasuk di dalamnya kepemimpinan, manajemen konflik, negosiasi, komunikasi, dan hubungan kerja interpersonal;
h. standar dan etika administrasi publik, termasuk di dalamnya profesionalisme, kewajiban, efektivitas, dan kewirausahaan.
Sejak tahun 1980-an, suatu gerakan reformasi global telah dimulai. Gerakan ini didorong oleh empat variabel besar, yaitu sebagai berikut.
1. Politik: keunggulan demokrasi dan kekuatan publik serta keunggulan sistem pasar menimbulkan tekanan politik di berbagai negara di dunia untuk melakukan transformasi peran pemerintah untuk mengurangi peran dan fungsinya. Langkah ini kemudian diikuti dengan tuntutan untuk mengakui dan meningkatkan peran civil society dan membangun kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga pemerintah.
2. Sosial: beberapa negara di dunia telah mengalami perubahan sosial yang mendasar, yaitu melakukan rekonstruksi ulang terhadap tatanan hukum, ekonomi, sosial, dan politik yang ditandai pula oleh adanya perubahan mendasar dari masyarakat industri kepada masyarakat informasi. Perubahan ini menuntut juga perubahan pada pemerintahan di seluruh negara di dunia.
3. Ekonomi: krisis ekonomi pada tahun 1990-an di berbagai Negara di dunia melakukan reformasi di bidang perpajakan untuk menarik investor masuk, juga melakukan langkah-langkah privatisasi sebagai respons terhadap tekanan ekonomi.
4. Institusional: semua negara di dunia telah menjadi bagian dari sistem ekonomi dan politik global. Kondisi ini ditandai dengan semakin berkembangnya kelembagaan di luar negara, seperti World Bank, IMF, WTO, dan ADB yang mengatur globalisasi dunia. Di tingkat nasional dan lokal juga semakin banyak LSM.
Keempat tekanan tersebut telah mendorong gerakan reformasi administrasi dengan enam sifat pokok, yaitu sebagai berikut.
1. Produktivitas: pemerintah dapat menghasilkan pelayanan lebih banyak dengan pajak lebih kecil.
2. Pemasaran: pemerintah dapat menggunakan insentif gaya pemasaran untuk mencabut kelambanan perkembangan patologi birokrasi.
3. Orientasi pada pelayanan: pemerintah membangun kepercayaan warga negara dengan memberikan pelayanan yang didesain dari kebutuhan warga negara.
4. Desentralisasi: pemerintah membuat program lebih responsif dan efektif dengan mengurangi sebanyak mungkin jarak antara pemerintah dengan warga negara dan mendesentralisasikan sebanyak mungkin tanggung jawab kepada pemerintah daerah dan manajer lini pelayanan.
5. Kebijakan: pemerintah meningkatkan kapasitasnya dalam mendayagunakan kebijakan. Dengan demikian, pemerintah harus memusatkan pada fungsi pembuat kebijakan publik.
6. Akuntabilitas: pemerintah berusaha mewujudkan berbagai hal yang telah dijanjikan. Akuntabilitas mendorong pemerintah untuk lebih mementingkan output dan outcome daripada proses atau struktur dan mengubah pendekatan top-down menjadi bottom-up dan ruled based menjadi resulf based.
Keenam sifat pokok ini tecermin dari isu-isu atau permasalahan penting yang sering dibahas dalam reformasi administrasi public antara lain sebagai berikut.
Pelayanan publik; administrasi publik sebagai proses administration for public.
Motivasi pelayanan publik.
Maladministrasi; maladministrasi merupakan kesalahan dalam praktik administrasi. Pembahasan teori administrasi juga akan membahas masalah kesalahan-kesalahan tersebut sebagai kajian utama, seperti lambannya birokrasi, rutinitas, dan formalitas pelayanan.
Etika administrasi; nilai baik dan buruk. Pelayanan atau prosedur administrasi dinilai baik atau buruk oleh masyarakat.
Kinerja dan efektivitas; cara kerja yang dijalankan efektif dan efisien.
Akuntabilitas yang dijalankan oleh pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga.
Dengan demikian, kebutuhan perubahan dan adaptasi aparatur pemerintah sangat mendesak, walaupun masalah yang mengitarinya terlalu kompleks dan rumit. Sebagai konsekuensi logisnya, reformasi administrasi di negara sedang berkembang menjadi keharusan dan menjadi perhatian utama pemerintah negara sedang berkembang, termasuk pemerintahan Indonesia. Reformasi administrasi merupakan bagian dalam pembangunan di negara berkembang, terlepas dari tingkat perkembangan, arah, dan tujuannya.
Aspek lain dari reformasi administrasi adalah perubahan sikap, perilaku, dan nilai orang-orang yang terlibat dalam proses reformasi administrasi. Aspek inilah yang sering disebut sebagai aspek perilaku. Dengan demikian, isi reformasi administrasi meliputi aspek institusional atau kelembagaan dan aspek perilaku.
Reformasi administrasi bertujuan mengupayakan agar individu, kelompok, dan institusi dapat mencapai tujuan lebih efektif, ekonomis, dan lebih cepat. Hal ini dimaksudkan reformasi administrasi bertujuan untuk meningkatkan performance. Kinerja tersebut merupakan kinerja individu, kelompok, dan institusi, juga aspek kelembagaan yang tercakup di dalam reformasi administrasi.
Dengan demikian, keberhasilan reformasi administrasi bergantung pada berbagai faktor, antara lain sebagai berikut.
1. Dukungan dan komitmen dari pemimpin politik.
2. Adanya lingkungan sosial ekonomi dan politis yang kondusif, serta waktu yang tepat.
3. Strategi yang berkenaan dengan sifat dan ruang lingkup pembaruan administratif dirancang melalui kerja sama yang harmonis antara pemimpin politik dan para pembaharu.
4. Reformasi administrasi mencakup perubahan seluruh jaringan birokrasi, sehingga reformasi administrasi perlu diimbangi dengan pembenahan pada struktur dan kultur birokrasi yang akan menjalankan reformasi administrasi.
Reformasi administrasi menjadi tuntutan dan keharusan. Berdasarkan kasus administrasi negara di Indonesia, Bintoro (1998) menjelaskan:
1. reformasi ke arah sistem politik yang demokratis partisipatif dan egalitarian;
2. reformasi ABRI (TNI) sebagai birokrasi pemerintahan;
3. reformasi sistem pemerintahan yang sentralistik ke arah desentralisasi;
4. reformasi terhadap upaya penciptaan clean goverment.
Menurut Riggs (1996), pembaharuan administrasi merupakan pola yang menunjukkan peningkatan efektivitas pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Birokrasi menurut pandangan Riggs, merupakan sebuah organisasi terdiri atas peran-peran yang bersifat hierarkis yang bertindak secara formal sebagai alat untuk suatu kesatuan atau sistem sosial yang lebih besar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Istilah reformasi administrasi mengandung makna dan fungsi yang beragam. Reformasi administrasi adalah perubahan yang terencana terhadap aspek utama administrasi. Reformasi administrasi merupakan kegiatan yang dibuat oleh manusia, tidak bersifat insidental, otomatis, ataupun alamiah; ia merupakan suatu proses yang beriringan dengan proses reformasi administrasi, respons keorganisasian yang sifatnya otomatis terhadap fluktuasi atau perubahan kondisi, sebagai akibat perubahan administrasi. Tidak berfungsinya perubahan administrasi yang alamiah menimbulkan reformasi administrasi. Oleh karena itu, menurut Mosher (1976), isi reformasi administrasi adalah reorganisasi administrasi yang sering disebut sebagai aspek institusional reformasi administrasi.
B. Saran
Demikianlah makalah yang kami buat, apabila ada kesalahan dalam bentuk penulisan atau lainnya kami minta maaf. Oleh kerena itu, kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat kami harapakan. Terima kasih.
0 Response to "Makalah Reformasi Administrasi Pembangunan"
Posting Komentar